Jasa Pengurusan IUP. Luasan. penjelasan ke public. Penjelasan Pasal 76 ayat (1) huruf b diubah sehingga berbunyi. Soegiyopranoto No. Jika sekilas Anda baca dan pahami mungkin keduanya memang terlihat. 11. KETIGA : Pemegang IUP atau IUPK sebelum mengajukan permohonan perluasan WIUP atau WIUPK wajib mendapatkan persetujuan atas Rencana Kerja Perluasan WIUP atau WIUPK terlebih dahulu dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dengan menerapkan sistem permohonan wilayah pertama yang telah memenuhi. 078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batubara. Jika anda membutuhkan bantuan mengurus perizinan hubungi +62 811-1928-942 /. PERPANJANGAN. Pemberian WIUP; dan b. WPR sebagaimana. com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi resmi memulihkan kembali 80 izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat dicabut oleh pemerintah sejak Februari 2022. 12. IUP diberikan melalui 2 tahapan, yaitu: Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan. Bagi permohonan WIUP diatas 100 strategis nasional, (seratus) hektare. Pasal 38 PP 96/2021 mengatur bahwa persyaratan teknis untuk IUP tahap kegiatan operasi produksi meliputi : Peta usulan WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) tahap kegiatan operasi produksi yang dilengkapi dengan koordinat berupa garis lintang dan garis bujur sesuai dengan sistem informasi geografis yang berlaku secara nasional;. Survey tinjau terdiri pemetaan. d. IUP adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan (Pasal 1 angka 10 PP 96/2021). Bahan Pupuk lainnya, Batu Mulia, Feldspar dan Kalsit, Asbes, Kuarsa/Pasir Kuarsa, dan Pertambangan dan Penggalian lainnya, dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)-nya diberikan melalui mekanisme permohonan wilayah. Badan usaha yang akan menjadi peserta lelang Wilayah izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), mineral logam dan batubara serta badan usaha yang akan mengajukan permohonan WIUP mineral bukan logam dan batuan, dalam akta pendiriannya harus mencatumkan bergerak di bdang usaha pertambangan dan dapat. PT Bukit Asam Tbk. (1) disampaikan kepada pemohon WIUP disertai dengan penyerahan peta WIUP berikut batas dan koordinat WIUP. a. Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP. Permohonan yang diajukan oleh pemegang IUP dan IUPK kepada Menteri atau, b. 000,00 (satu miliar rupiah). 3. JAKARTA, KOMPAS. ADAPUN PERSYARATAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN SEBAGAI BERIKUT : DAN. WIUP mineral bukan logam; dan/atau e. Keduanya kerap dianggap sama, padahal sebenarnya berbeda satu sama lain. Perbedaan iup dan iupk ada pada pemberian izin, kepentingan daerah, luas wilayah, serta pelaku usaha yang berhak menjalankan kegiatan pertambangan. wiup-iup eksplorasi-iup op mineral bukan logam-mineral logam jenis tertentu dan batuan dengan cara upload di aplikasi perizinan usaha dan operasional minerba-proses evaluasi 11 hari kerja & proses pengesahan 3 hari. Hal yang. t. PT X sudah mendapatkan WIUP dan saat ini sedang dalam proses pengurusan IUP pada Kementerian ESDM, namun terhambat karena adanya peraturan baru sehingga pengurusan IUP dipindah menjadi ke provinsi. tahap prakualifikasi; danb. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, IUP eksplorasi diberikan berdasarkan permohonan dari badan. KT 02 dan BCL. 2) Pencatatan di bursa. Jika pemegang IUP menemukan mineral lain dalam WIUP yang dikelolanya, maka mereka akan mendapatkan prioritas untuk mengusahakannya dengan catatan harus. A. peta informasi wilayah pertambangan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal yang memuat semua WIUP. (2) Pemberian WIUP atau WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan secara prioritas, mekanisme lelang, atau permohonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 000 (lima puluh ribu) hektare. IUP; atau . PERUBAHAN PROSEDUR PENDAFTARAN IUP KE DALAM MINERBA ONE DATA INDONESIA (MODI) 1. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan untuk pencabutan 2. Berikut jenis perizinan tambang yang berlaku: 1. Kepmen ESDM 1802/K/30/MEM/2018 tentang WIUP dan WIUP Khusus Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemeberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terpadu. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tidak menerima lagi data IUP dan perizinan pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintahdaerah untuk diregistrasi sebagai data Nasional IUP setelah pelaksanaan Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II. Penerbitan 1 hari Surat persetujuan Persetujuan ya pemberian WIUP dan Pemberian WIUP perintah penempatan jaminan kesungguhan eksplorasi beserta lampiran daftar koordinat dan peta. Dengan mengakses dan/atau menggunakan Aplikasi Perizinan Online ESDM, Anda mengakui bahwa telah membaca,memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh syarat penggunaan yang ditetapkan dalam kaitannya dengan Aplikasi Perizinan Online ESDM, termasuk. 000 (dua puluh lima ribu) hektare. Menyertakan daftar. Serta perlu digarisbawahi hak atas Izin Usaha Pertambangan (“IUP”), Izin Pertambangan Rakyat (“IPR”), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (“IUPK”) bukan merupakan pemilikan hak atas tanah. Ada juga perusahaan yang. Mengenai kewajiban sosial, Pemegang IUP wajib menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar WIUP. i d/ upl oads/ cont oh/ User_Manual _MO DI _2021. Informasi kode wiup SK IUP sebelumnya dapat dilihat dengan mengecek NPWP perusahaan pada halaman Data Perusahaan atau kode wiup yang tertera pada SK. pemberian IUP. Perusahaan sebelumnya) sudah terdaftar di MODI dan memiliki kode WIUP. Aplikasi Perizinan Usaha dan Operasional MINERBA. Selain itu, berkas yang harus dipenuhi juga menyerahkan peta WIUP yang didasarkan pada aturan yang berlaku. Menurut Pasal 29 Peraturan Pemerintah No. Ia menambahkan, penerimaan iuran tetap bagi IUP dihitung berdasarkan luas wilayah dikalikan tarif yang diatur dalam PP No. Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengamanatkan kewajiban divestasi bagi pemegang saham asing pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mineral dan batu bara sebesar 51% kepada nasional. Banyaknya sumber daya nikel di daerah ini tak ayal banyak Izin Usaha. IUP untuk komoditas batuan hanya dapat diberikan kepada BUMN, BUMD, Badan Usaha Swasta Nasional, Koperasi, dan perusahaan perseorangan. (3) Pemberian IUP Eksplorasi atau IUPK EksplorasiWIUP Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan. Untuk memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), pertambangan mineral logam maka harus melalui prosedur lelang. Finansial : IUP Eksplorasi : bukti penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan bukti pembayaran harga nilai kompensasi data informasi hasil lelang WIUP mineral logam dan batubara. Jenis-jenis izin usaha ada dalam pasal 35, dimana terdiri atas 9 jenis izin, yaitu: IUP; IUPK Pasal 38 PP 96/2021 mengatur bahwa persyaratan teknis untuk IUP tahap kegiatan operasi produksi meliputi : Peta usulan WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) tahap kegiatan operasi produksi yang dilengkapi dengan koordinat berupa garis lintang dan garis bujur sesuai dengan sistem informasi geografis yang berlaku secara nasional; Laporan lengkap. IUP diberikan oleh Menteri berdasarkan permohonan yang diajukan oleh. Klik tombol cari maka akan muncul nomor SK perizinan SK IUP sesuai dengan kode wiupnya dan dapat dipilih. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara serta perubahannya (PP Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Minerba), IUP diberikan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan permohonan yang. 1. Salinan IUP Eksplorasi berikut laporan eksplorasi; 7. menggunakan metode Pengolahan dan/atau(1) Pemegang IUP Eksplorasi mineral bukan logam diberi WIUP dengan luas paling sedikit 500 (lima ratus) hektar dan paling banyak 25. Dengan tarif 2 USD bagi IUP eksplorasi, dan 4 USD bagi IUP. Formula terbaru ini dikeluarkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 80/2020 tentang Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan. Laporan Kelayakan usaha yang mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB; 8. Sedangkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (“WIUP”) adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP atau pemegang Surat Izin Penambangan Batuan. Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP, adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP. 000 hektare dan paling banyak 50. 046 hektare serta tambahannya sebanyak 19 IUP, sehingga mencapai total 2. Kontrak Karya, yang selanjutnya disebut KK, adalah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum. Menurut UU No. 12. , M. perencanaan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara; b. Luas dan batas WIUP Mineral logam dan WIUP Batubara yang berada pada wilayah laut ditetapkan oleh Menteri setelah berkoordinasi dengan instansi terkait. 1. baca iup opk pengolahan dan/atau pemurnian. Bagian Kedua WIUP Mineral Bukan Logam Pasal 7 (1) WIUP mineral. b. Merdeka. Pemegang IUP dan IUPK harus menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar WIUP dan WIUPK. Pemberian persetujuan pengalihan saham pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP); g. penetapan WPR; b. Sementara 5 (lima) pemohon dengan izin terluas, yaitu: 1. Salinan IUP Eksplorasi berikut laporan eksplorasi; 7. 000 (dua puluh lima ribu) hektar. Surat Nomor: 1053/30/DJB/2009. Pemegang IUP Produksi mineral bukan logam diberi WIUP dengan luas paling banyak 2. IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan dalam WIUP untuk IUP, WPR untuk IPR, atau WIUPK untuk IUPK. Konsultasi IUJP = 0813 8724 4646. Selain itu, luas wilayah IUP Operasi Produksi itu juga bervariasi, dari 0,58 hektar hingga 5 hektar. IUP terdiri atas dua tahap: a. baca izin usaha pertambangan – minerba. 43 Tahun 2015. 1. Untuk IUP yang telah memiliki kode WIUP di MODI namun belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi akun menggunakan kode WIUP. b. WIUP radioaktif; b. Apabila terdapat area yang tumpang tindih, akan muncul informasiterkait tumpang tindihbaca iup opk pengolahan dan/atau pemurnian. Satu WUP terdiri atas 1 (satu) atau beberapa WIUP yang berada pada lintas wilayah provinsi, lintas wilayah kabupaten/ kota, dan/ atau dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota. dan IUP Operasi Produksi khusus untuk Tahunanwajibmengikutiformat yangditetapkanDirjena PENYAMPAIAN RKAB paling. PT Sukabumi Silika Resources, penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas Pasir Kuarsa. 61/PMK. a. ET (EKSPORTIR TERDAFTAR) BATUBARA : HASIL PENGOLAHAN BERUPA. Pemerintah tengah berupaya untuk membatasi dan mengendalikan izin usaha pertambangan. Penetapan luas dan batas WIUP Mineral logam dan WIUP Batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), harus memenuhi kriteria: IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi yang lokasi kegiatan penambangan dan penimbunannya berdekatan dengan batas WIUP Operasi Produksi atau WIUPK Operasi Produksinya, pemasangan Tanda Batas dilakukan setiap 100 meter pada garis batas yang memiliki jarak ke lokasi tersebut sebesar-besarnya sejauh 3 (tiga) kali tinggi timbunan atau. laporan Eksplorasi akhir dan/atau laporan Eksplorasi lanjutan yang memuat titik informasi pada area wilayah IUP/IUPK yang berbatasan dengan wilayah perluasan yang. Pengertian. ESDM One Map - Mineral dan BatubaraWIUP dengan luas paling rendah 500 (lima ratus) hektar dan paling tinggi 25. 9/2012 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kementerian ESDM. Alur Permohonan Penetapan WIUP Mineral Bukan Logam dan/atau Batuan 20. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya merilis aturan baru tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sebagai. IUP, Prosedur Mendapatkannya 2022. penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh pemegang IPR dan IUP. Pemegang IUP pada tahap kegiatan. Penguasaan mineral ini diselenggarakan oleh pemerintah pusat melalui fungsi kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan. Berdasarkan PP nomor 23 Tahun 2010, prosedur yang akan dilalui adalah: 1. Pasal 35 : Ayat (1) Huruf a : Pelabuhan dalam ketentuan ini adalah pelabuhan khusus atau terminal khusus yang dibangun oleh pemegang IUP Operasi Produksi. mendapatkan IUP, sesuai dengan tahapannya antara lain sebagai berikut: a. IUP diberikan melalui 2 tahapan, yaitu: Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Pemberian Izin Usaha. Ketiga, untuk mengkaji upaya penyelesaian sengketa tumpang tindih wilayah izin usaha. (2) WIUP radioaktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diperoleh sesuai Cara Memperoleh WIUP atau WIUPK Berdasarkan Ketentuan Baru. Peralihan perizinan dari Pemerintah Pusat ke Pemda diantaranya meliputi: a. IUP diterbitkan pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang (Pasal 37 jo. WIUP mineral logam; c. baca izin usaha pertambangan – minerba. Peta WIUP/IUP adalah peta yang harus dilampirkan untuk persyaratan perizinan usaha Pertambangan. 03/2021 (PMK 61/2021). 9 Apabila dalam hal pemegang IUP pada waktu melakukan penambangan menemukan mineral lain selain yang telah didaftarkannya di dalam wilayah. Khusus mineral logam: Paling luas 100. Usaha pertambangan dilakukan berdasarkan IUP, IPR, atau IUPK. wiup-iup eksplorasi-iup op mineral bukan logam-mineral logam jenis tertentu dan batuan dengan cara upload di aplikasi perizinan usaha dan operasional minerba-proses evaluasi 11 hari kerja & proses pengesahan 3. atau perseorangan yang telah mendapatkan WIUP atau WIUPK. 2326-Petunjuk Pelimpahan. 2. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, jika pemegang IUP menemukan mineral lain dalam WIUP nya dan berminat mengusahakannya, maka pemegang IUP tersebutlah yang mengajukan permohonan IUP baru, sedangkan dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 pengusahaan dilakukan dengan membentuk badan usaha baru. c) teknik eksplorasi mineral bukan logam dan batuan. Lagi, UU IKN Digugat ke MK. 000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) apabila luas WIUP atau WIUPK. Ada cara penggunaan sumber daya, mesin dan peralatan tenaga kerja dan bahan lain harus diupayakan supaya bisa dipakai secara optimal, lebih hemat dan lebih efisien. Izin Usaha di Bidang Pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) meliputi: Wilayah Usaha Pertambangan -> dilakukan secara lelang dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi; IUP Eksplorasi (IUPE) -> meliputi kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi, dan Studi Kelayakan; IUP Operasi Produksi (IUPOP) -> meliputi kegiatan Konstruksi,. Yang dimaksud dengan wilayah di luar WIUP dalam ketentuan ini adalah project area yang dilarang untuk melakukan kegiatan tahap penambangan. 4" BT - 103°48'3. (termasuk pajak) Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Terdapat beberapa ketentuan dan peraturan dari pemerintah yang perlu untuk ditaati ketika menjalankan sebuah usaha. WIUP yang IUP-nya akan berakhir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sepanjang masih berpotensi untuk diusahakan, WIUPnya dapat ditawarkan kembali melalui mekanisme lelang atau permohonan wilayah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini. Syarat Mengajukan WIUP menggunakan Pergub 12. Pasal 51 dan Pasal 60 UU Minerba), kecuali untuk Mineral Bukan Logam (Pasal 54 UU Minerba) dan Batuan (Pasal 57 UU Minerba). . (1) Pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib melaksanakan pemasangan Tanda Batas WIUP Operasi Produksi atau WIUPK. 11. 61/PMK. 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 1 angka 2 s. WIUP berada di dalam WUP. Nah, dengan adanya Perpres 55/2022 dan SE Menteri ESDM ini, 2. 23 perihal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan. TATA CARA PEMBERIAN IUP OPERASI PRODUKSI KHUSUS UNTUK PENGANGKUTAN & PENJUALAN, MENURUT PERMEN ESDM NOMOR. Soegiyopranoto No. Harap mencantumkan perihal surat, identitas dan alamat. Kedua, untuk mengkaji dan menganalisis implikasinya terhadap kepastian hukum berinvestasi. Pemegang. 3 bulan sebelum pelaksanaan lelang Rekomendasi Bupati/Walikota,Gubernur & Menteri. Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi, dan Studi Kelayakan. IUPK Operasi Produksi Mineral Logam, dan IUP Operasi Produksi khusus untuk; golahan dan/atau pemurnian; ntuk mineral logam dengan kriteria tertentu berupa nikel dan bauksit: Dalam hal kerja sama dilakukan ; alui kepemilikan saham, dibuktikan dengan salinan. 11. 2020. setelah mendapatkan WIUP. Akan tetapi, Pasca disahkannya UU 3/2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 169C, dinyatakan bahwa IUP OPK untuk Pengolahan dan Pemurnian yang diterbitkan sebelum berlakunya UU 3/2020 mengalami peralihan perizinan menjadi Izin Usaha Industri (IUI) dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) tahun sejak UU 3/2020 berlaku sehingga. IUP diberikan melalui 2 tahapan, yaitu: Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Pemberian Izin Usaha. 3. a. Permohonan wilayah izin usaha pertambangan (wiup), dengan syarat : Menurut pasal 29 peraturan pemerintah no. Dasar. apabila luas WIUP atau WIUPK-nya kurang dari atau sama dengan 40 (empat puluh) hektar; jaminan kesungguhan yang ditempatkan dihitung berdasarkan luas wilayah per hektare dikalikan sebesar Rp150. contoh permohonan wiup batuan yang sudah disetujui : wiup-iup eksplorasi-iup op mineral bukan logam-mineral logam jenis tertentu dan batuan dengan cara upload di aplikasi perizinan usaha dan operasional minerba-proses evaluasi 11 hari kerja & proses pengesahan 3 hari kerja. WIUP mineral bukan logam; dan/atau e. Untuk IUP Eksplorasi meliputi pernyataan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 10. mineral non logam. IUP mineral batuan diberikan oleh Menteri ESDM (selanjutnya disebut Menteri), Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan permohonan yang diajukan oleh: badan usaha, koperasi, dan perseorangan. bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah dan pembayaranProses Penerbitan IUP 10 hari kerja 1. (WIUP) dan tahap kedua yaitu pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP). Berikut bunyinya: (1) Pemegang IUP dan IUPK pada tahap kegiatan Eksplorasi dapat mengajukan permohonan penciutan sebagian atau pengembalian seluruh WIUP dan WIUPK sebagaimana. BA-UPTE) terletak pada posisi 3°40'30" LS - 3°46'24. wiup-iup eksplorasi-iup op mineral bukan logam-mineral logam jenis tertentu dan. Pemberian WIUP mineral bukan logam, WIUP. Data adalah semua fakta, petunjuk, indikasi, dan informasi dalam bentuk tulisan (karakter), angka (digital), gambar (analog), media magnetik, dokumen,. 000 (lima ribu) hektarBagan 4. 12. IUP diberikan melalui 2 tahapan, yaitu: Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) I. Karina. hak dan kewajiban pemegang Izin; dan f. (2) WIUP radioaktif sebagaimana dimaksud pada ayat. INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI : Hubungi Kami. Teknik dan Lingkungan = 0812 9618 0747. Hasil evaluasi terhadap.